Jaksa Agung: Maju Bangun Negeri Tanpa Korupsi, Hakordia Stimulus Komitmen Kejaksaan Cegah dan Perangi Korupsi

Jaksa Agung: Maju Bangun Negeri Tanpa Korupsi, Hakordia Stimulus Komitmen Kejaksaan Cegah dan Perangi Korupsi

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 yang berlangsung di lapangan upacara Kejaksaan Agung. FOTO PUSPENKUM KEJAGUNG --

Dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada peraturan perundangan. 

Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Anti Korupsi seharusnya menjadi stimulus komitmen kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi dari level manapun.

Kemudian, sebagai upaya bersama untuk memerangi dan memberantas praktik kejahatan rasuah yang kian berkembang, Jaksa Agung menegaskan bahwa pemerintah bersama legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan dengan adanya undang-undang Kejaksaan terbaru.     

Saat ini tengah berjalan upaya untuk meningkatkan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset.

“Melalui penguatan-penguatan tersebut, saya yakin institusi kejaksaan mampu menjadi pionir di antara aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa proaktif dan responsif dalam memastikan berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas,” tegasnya.    

Hal tersebut juga bisa mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk menekan laju praktik koruptif.

Selanjutnya meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa jaksa adalah unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). 

Sebagai satu kesatuan jaringan peradilan, diperlukan sinkronisasi untuk memastikan terciptanya kesamaan persepsi antar penegak hukum dalam menangani sebuah perkara.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan agar perkara yang ditangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime). 

Para koruptor bakal selalu berusaha mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hokum.

Salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan integritas aparat penegak hukum yang rendah.

Karena itu, jajaran kejaksaan diingatkan bahwa menjaga keteguhan integritas dan moral aparatur merupakan variabel penting, sekaligus modal utama yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: