Tiga Polsek Polresta Bandar Lampung Ringkus 1 orang DPO Komplotan Pencuri Spesial Bobol Rumah Kosong
Tiga Gabungan Polsek Polresta Bandar Lampung Ringkus 1 orang DPO Komplotan Pencuri Spesial Bobol Rumah Kosong. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melakukan pelayanan. Foto Polsek Tanjung Senang .--
RADAR LAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tiga Polsek Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus B (39) seorang daftar pencarian orang (DPO) dengan modus membobol rumah warga yang kosong.
Gabungan Polsek tersebut adalah Polsek Tanjung Karang Barat (TKB), Polsek Tanjung Senang dan Polsek Sukarame.
Dimana, Tim gabungan tiga Polsek Polresta Bandar Lampung terpaksa menembak kaki pelaku tersebut karena pelaku berupaya melaku perlawanan di lokasi persembunyian disalah satu kamar indekos di kawasan Tanjung Gading, Bandar Lampung.
Dari catatan polisi, Tersangka B yang DPO merupakan komplotan pencuri spesialis bobol rumah kosong yang telah beraksi 20 TKP di Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, membenarkan hal tersebut. Ia menceritakan penggrebekan yang dilakukan tim buser tanjung senang beserta Polsek Sukarame dan Polsek Tanjung Karang Barat.
"Pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang sempat DPO ini dilakukan penggrebekan di kamar indekos di kawasan Tanjung Gading Bandar Lampung pada Selasa siang, 12 Desember 2023," jelas Ipda Alan pada hari Rabu, 13 Desember 2023.
Lebih rinci, Ipda Alan menyampaikan, bahwa petugas terpaksa mendobrak pintu kamar indekos yang dihuni oleh tersangka B.
Dari dalam kamar petugas mendapati tersangka sedang asyik berduan seorang wanita teman kencannya. Tersangka kemudian digelandang petugas untuk menunjukkan keberadaan rekan lainnya (BS)," ucap Ipda Alan.
Sebelum dibawa kekantor polisi, lanjut, Ipda Alan, tersangka B terpaksa dilarikan petugas ke rumah sakit akibat mengalami luka tembak pada bagian kakinya. "Lantaran berupaya melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan," jelas Ipda Alan.
BACA JUGA:Bobol Gudang Besi Rongsokan, 2 Warga Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribowono
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ipda Alan menginformasikan bahwa tersangka B. (39) sudah beraksi di 20 TKP di sejumlah wilayah di Bandar Lampung.
"Tersangka bersama seorang rekannya lagi. Ini masih kami buru. Polisi sempat mengejar rekannya BS (DPO) ke salah satu rumah diduga tempat tinggal rekan ternyata pemiliknya," ucap Ipda Alan.
Ipda Alan , menjelaskan modus operandi spesialis pencurian rumah kosong dimana sebelum beraksi komplotan pencuri ini terlebih dahulu mengintai rumah calon korbannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: