Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Perangkat Pemerintah

Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Perangkat Pemerintah

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda saat diwawancarai wartawan.-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Nah Lho, Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama di Acara Desak Anies

Sementara saat dikonfirmasi Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengaku pihaknya baru mendengagar informasi itu.

Di mana, meski video tersebut belum diketahui bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, namun yang jelas dia mewarning seluruh jajarannya.

“Tentu sanksi akan kita berikan jika memang itu terbukti,” tegasnya.

“Sudah ada mekanismenya. Yang mengawasi dan mengatur prosedeur pemberian sanksi kan di Bawaslu. Kita selalu ikuti aturannya,” tandasnya.

BACA JUGA:Smart Farming System 2.0 Hadir Sebagai Website Perancang Pemupukan Otomatis

Dalam kesempatan itu, Iwan juga menegaskan kepada ASN untuk menerapkan aturan yang berkaitan dengan netralitas.

“Pokoknya, Pegawai Negeri, atau ASN, wajib netral,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: