Lampung Terima Rp 2,26 Triliun Dana Desa Dari APBN 2024, Berikut Ini Rinciannya

Lampung Terima Rp 2,26 Triliun Dana Desa Dari APBN 2024, Berikut Ini Rinciannya

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.-Sumber Foto: Diskominfotik Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung menerima Rp 2,26 triliun dana desa dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024.

Dana desa Rp 2,26 triliun tahun 2024 tersebut dibagikan ke 13 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

Dari 13 kabupaten di Lampung yang mendapat dana desa, terbesar Kabupaten Lampung Tengah dengan anggaran Rp 310,88 miliar.

Sedangkan kabupaten terkecil yang mendapat dana desa tahun 2024 di Lampung adalah Kabupaten Mesuji sebesar Rp 89,01 miliar.

BACA JUGA:Kesbangpol Tanggamus Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Kepada Ormas, LSM dan Organisasi Profesi

Berikut ini rincian dana desa yang diterima Provinsi Lampung tahun 2024 dari APBN :

  1. Lampung Tengah Rp 310,88 miliar,
  2. Lampung Timur Rp 265,63 miliar,
  3. Tanggamus Rp 260,38 miliar,
  4. Lampung Selatan Rp 253,52 miliar,
  5. Lampung Utara Rp 203,28 miliar,
  6. Way Kanan Rp 194,16 miliar,
  7. Pesawaran Rp 143,27 miliar,
  8. Tulang Bawang Rp 130,96 miliar,
  9. Pringsewu Rp 117,92 miliar,
  10. Lampung Barat Rp 114,54 miliar,
  11. Pesisir Barat Rp 93,29 miliar,
  12. Tulang Bawang Barat Rp 89,96 miliar,
  13. Mesuji Rp 89,01 miliar.

BACA JUGA:5 Cemilan Sehat yang Cocok untuk Penderita Diabetes

Terkait dana desa tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berperan agar dana desa dimanfaatkan untuk program yang dapat meningkatkan ekonomi desa.

Arinal Djunaidi meminta kepada para bupati di Lampung untuk turut mengawasi pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah agar tepat penggunaan dan tidak diselewengkan.

"Dana desa ini tetap jadi tanggungjawab kita bersama. Para bupati harus melakukan evaluasi dan koordinasi," ujar Arinal Djunaidi.

"Saya minta agar dana desa ini betul-betul untuk penumbuhan ekonomi," ucapnya.

BACA JUGA:Ribuan Warga Tulang Bawang Ramaikan Jalan Sehat Bersama Gubernur Lampung

Kata Arinal Djunaidi, para kepala desa di Lampung juga dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk peningkatan ekonomi.

Dimana kepala desa yang mendapatkan pinjaman KUR tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli traktor, yang rapat meningkatkan ekonomi di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: