Lampung Terima Rp 2,26 Triliun Dana Desa Dari APBN 2024, Berikut Ini Rinciannya

Lampung Terima Rp 2,26 Triliun Dana Desa Dari APBN 2024, Berikut Ini Rinciannya

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.-Sumber Foto: Diskominfotik Lampung-

"Pinjaman KUR ini misal digunakan untuk membeli traktor. Setelah itu traktor tersebut dapat disewakan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, alokasi APBN untuk Lampung tahun 2024 meningkatkan 4,09 persen dibanding tahun 2023.

BACA JUGA:Mutasi di Pemkab Lampung Selatan: 57 Pejabat Dilantik Definitif, 5 Plt, Ini Daftar Nama-namanya

Lampung tahun 2024 mendapat alokasi APBN sebesar Rp 31,58 triliun atau meningkat sekitar Rp 1,24 triliun dari tahun 2023 yang mendapat alokasi sekitar Rp 30,34 triliun.

Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 diserahkan secara langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

Penyerahan kepada kepala daerah serta kementerian/lembaga yang ada di Lampung dilakukan di Mahan Agung, pada Rabu 13 Desember 2023 didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin.

Tahun 2024 ini Lampung mendapat alokasi APBN sebesar Rp 31,58 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 9,32 triliun dan TKD Rp 22,26 triliun.

BACA JUGA:Mending Beli HP Redmi 13C Atau Redmi 12C? Cek Perbandingan Spesifikasi dan Harga Terbaik Desember 2023

Adapun alokasi TKD Lampung tahun tahun 2024 sebesar Rp 22,26 triliun terdiri dari Dana bagi hasil (DBH) Rp 602,81 miliar; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 13,66 triliun.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 1,45 triliun; DAK Non Fisik Rp 4,12 triliun; Hibah Daerah Rp 1,87 miliar; Insentif Fiskal Rp 147,69 miliar; dan Dana Desa Rp 2,26 triliun.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: