Pendaftaran KPPS Kota Metro Telah Dibuka, Apa Saja Syaratnya?

Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Metro telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro. Foto KPU--
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
"Jadi nanti masing-masing petugas KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS. Sementara, honor anggota KPPS sebesar Rp1 juta per bulan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: