Pendaftaran KPPS Kota Metro Telah Dibuka, Apa Saja Syaratnya?

Pendaftaran KPPS Kota Metro Telah Dibuka, Apa Saja Syaratnya?

Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Metro telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro. Foto KPU--

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA:Ikutan Hadir di Indonesia, Cek Spesifikasi HP Sharp Aquos R8s Pro, Lengkap Dengan Harga Terbaik Desember 2023

"Jadi nanti masing-masing petugas KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS. Sementara, honor anggota KPPS sebesar Rp1 juta per bulan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: