Dinilai Ugal-ugalan, Pengurus LPM Kecamatan se Kota Bandar Lampung Akan Adukan Hasil Musda ke DPP LPM
Pengurus DPC LPM se Kota Bandar Lampung saat memberikan keterangan terkait Musda yang dinilai tidak sesuai AD/ART.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Bingung Pilih Produk Investasi? Coba Lakukan Lima Tips Ini
Terkait kejadian ini, pihaknya pun akan membuat surat kepada DPP LPM untuk melaporkan musda yang dilakukan oleh Plt Ketua LPM Bandar Lampung dan didukung oleh LPM Provinsi Lampung seolah-olah legal.
"Kami akan buat surat ke DPP bahwa LPM tidak menyetujui atau tidak menghendaki cara-cara seperti ini. Agar kami bisa diselamatkan dengan adanya pernyataan kami ini," ucapnya.
Selain bersurat ke DPP LPM, kata Edi Purwadi untuk menyelamatkan LPM Bandar Lampung pihaknya akan menggelar muswarah daerah luar biasa.
"Kita rencanakan. Mungkin minggu depan kita rapat dan susun panitia juga koordinasi dengan pemerintah," tuturnya.
BACA JUGA:Penilaian Kepatuhan Pelayanan 2023, Dua Pemda Zona Hijau, Sisanya Zona Kuning
"Seharusnya musda yang dilakukan ini dihadiri oleh pemerintah juga," ucapnya.
Tidak hanya itu, Edi Purwadi menyebut musda hari ini tidak menghadirkan ketua demisioner untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
"Kami di beberapa kecamatan yang hadir ini sangat kecewa," ungkapnya.
Terpisah terkait hal ini Sekretaris LPM Provinsi Lampung, Ali Sopian mengatakan, musda LPM Bandar Lampung hari ini berlangsung dengan lancar dan sesuai AD/ART.
Ali Sopian menyebut pada musda hari ini hanya ada satu calon ketua LPM Bandar Lampung, yaitu Busroni dan juga telah dilantik hari ini
"Yang saya tahu, tadi dilaksanakan musda dihadiri 20 kecamatan dan ada absennya," ucapnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 19 Desember 2023.
Diakui Ali Sopian saat musda berlangsung, ada yang mempertanyakan terkait status Busroni yang menjadi Plt.
"Ya pertama tiga bulan SK nya, terus diperpanjang satu tahun sampai akhir Desember 2023. Sebelum SK berakhir harus dilaksanakan musda," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: