Bawaslu Mesuji Segara Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Segini Gaji Hingga Tugas Utamanya

Bawaslu Mesuji Segara Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Segini Gaji Hingga Tugas Utamanya

Foto Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji akan segera membuka recruitment Petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono para petugas Pengawas TPS tersebut akan bertugas di 663 TPS se- Kabupaten Mesuji. 

Rekrutmen tersebut dilaksanakan guna menguatkan fungsi pengawasan Bawaslu Mesuji untuk pesta Demokrasi 2024 mendatang.

BACA JUGA:Catat! Fotocopy KTP 2024 Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

"Mereka sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi di TPS yang nantinya digunakan untuk mengawal suara rakyat guna mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil dan berintegritas," ujarnya.

Petugas pengawas TPS (PTPS) akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi penghitungan suara. 

Selain itu masih kata Deden nantinya rekrutmen anggota pengawas TPS (PTPS) akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). 

BACA JUGA:Waspada Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi!

Untuk gaji PTPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp1.000.000, Hal tersebut mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022.

Dan mengalami kenaikan lebih dari 50 persen dari Pemilu 2019. Sebab pada pemilu Sebelumnya, gaji PTPS adalah sebesar Rp 650 ribu.

"Jadi dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan rekrutmen PTPS sesuai amanah Undang-Undang PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelah Pemilu," jelas Deden. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: