Soal Ekonomi Kerakyatan dan Digital yang Disampaikan Cawapres Mahfud MD, Ini Tanggapan Cawapres Lainnya

Soal Ekonomi Kerakyatan dan Digital yang Disampaikan Cawapres Mahfud MD, Ini Tanggapan Cawapres Lainnya

Soal Ekonomi Kerakyatan dan Digital yang Disampaikan Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD, Ini Tanggapan Cak Imin dan Gibran . Foto Tangkap Layar Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

 RADARLAMPUNG.CO.ID -  Dalam tema Ekonomi Kerakyatan dan Digital, Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD menyampaikan plus minus ekonomi digital.

Untuk diketahui Moderator menyampaikan pertanyaan kepada Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yakni Digitalisasi membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga membuka potensi yang merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penggunaan data digital. Bagaimana kebijakan pasangan calon (Paslon untuk mengatasi hal tersebut.

Menggapai Pertanyaan Ekonomi Kerakyatan dan Digital, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, menyampaikan ekonomi digital tidak bisa dihindarkan oleh siapapun.

Namun, Indonesia saat ini telah memiliki undang -undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (PDP).

Selain itu untuk memperkuatnya, pemerintah dan DPR telah mengesahkan revisi Undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:Temu Petani Hutan, Bupati Pesawaran Selalu Dukung KTH Pesawaran

"Kita tidak bisa menolaknya (digital,red) tetapi harus berhati hati karena terjadi disrupsi luar biasa karena perkembangan digital ini,"jelas Mahfud dalam debat Cawapres.

Sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) , ia telah menangani salah satu kasus yang berkaitan dengan ekonomi digital, yakni pinjaman online (Pinjol). Kasus tersebut disebutnya sangat problematik dari segi hukum.

"Itu banyak yang menjadi korban, bunuh diri, guru minjam Rp.500 ribu, utangnya menjadi 240 juta karena bertambah bunganya,"ucap Mahfud.

Kita ia sampaikan  ke Ke Kapolri, "Tidak bisa itu hukum perdata, ketika sampaikan ke OJK. OJK sampaikan bukan kewenangan kami. karena mereka ilegal dan tidak terdaftar.

BACA JUGA:Mengulik Pakaian Para Cawapres, Mulai Jas hingga Pakaian Adat Madura

Kemudian, Mahfud mengundang dalam rapat gabungan dengan Menkopolhulkam bahwa itu tidak pidana dan harus segera ditangkap."Itulah dalam sehari ditangkap 144 orang dihari itu juga," jelas Mahfud.

Menanggapi hal tersebut, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan antara Perkembangan teknologi digital dengan kemampuan UMKM kita masih terjadi gap.

Oleh karena itu,  Muhaimin mengatakan harus ditindak lanjuti, selain pemberantasan pinjaman online, judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: