Satpol PP bersama Bawaslu akan Terus Tertibkan APK yang Terpasang Melanggar

Satpol PP bersama Bawaslu akan Terus Tertibkan APK yang Terpasang Melanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro terus meningkatkan intensitasnya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Metro. Foto Dok--

"Untuk yang dipasangnya di pohon penghijauan, kita sudah koordinasi juga dengan Bawaslu," imbuhnya.

BACA JUGA:Amankan Perayaan Malam Natal, Polres dan Kodim 0429 Lamtim Gelar Patroli Skala Besar

Pihaknya berharap, di masa kampanye pemilu 2024 mendatang, caleg dan timses capres juga dapat menaati aturan. 

"Kita imbau kepada timses supaya dapat memindahkan atau memasang APK di lokasi yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota METRO bersama dengan Panwascam METRO Barat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang terpasang di pohon penghijauan dengan cara dipaku.

BACA JUGA:Forkopimda Pantau Beberapa Titik Lokasi di Pringsewu Lampung saat Natal

APK yang ditertibkan tersebut terpasang di pohon penghijauan sepanjang Kecamatan Metro Barat.

APK yang ditertibkan tersebut didominasi oleh gambar Caleg DPRD Kota dan DPR RI. Di mana, APK tersebut dipasang di sepanjang jalan yang ada pohon penghijuan dengan cara di paku. Ada juga sebagian yang diikat pada tiang listrik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: