Jabatan Direktur Bank Syariah Tanggamus Berakhir, Komisaris Jadi Pimpinan Sementara

Jabatan Direktur Bank Syariah Tanggamus Berakhir, Komisaris Jadi Pimpinan Sementara

Jabatan Direktur Bank Syariah Tanggamus berakhir. Pimpinan sementara dijabat Komisaris. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

Pada bagian lain Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, proses seleksi terbuka jajaran Direksi BPRS Tanggamus masih dalam proses.

"Saat ini proses seleksi sudah berada di OJK dan setelah disetujui akan dilakukan kembali RUPS," kata Hamid. 

BACA JUGA: Cek Kelebihan Spesifikasi HP Oppo Reno10 Pro+ 5G, Segini Penawaran Harga Desember 2023

BACA JUGA: Intip Kelebihan HP Infinix Zero 5G 2023 Dalam Spesifikasi yang Ditawarkan, Harga Mulai 3,2 Jutaan

Dilanjutkan, proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memakan waktu selama 30 hari. 

"Tapi biasanya sebelum 30 hari sudah ditetapkan oleh OJK, siapa yang layak menjadi direksi di BPRS," tutupnya.

Sementara itu Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menghadiri langsung serah terima jabatan direktur  BPRS Tanggamus, Jumat lalu. 

Dalam sambutannya Pj. Bupati Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada BPRS Tanggamus. 

BACA JUGA: Jenderal Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa yang Mutasi Menjadi Kapolda Tahun 2023

BACA JUGA: Sosok Irjen Achmad Kartiko, Jenderal Seangkatan Kapolri Alumni Akpol 91 Bhara Daksa yang Menjadi Kapolda Aceh

Di mana, BPRS Tanggamus telah memberikan kontribusi yang baik bagi Pendapat Asli Daerah (PAD). 

"BPRS Tanggamus ini telah memberikan kontribusi yang besar bagi PAD di Kabupaten Tanggamus," ucap Mulyadi Irsan. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: