Jabatan Direktur Bank Syariah Tanggamus Berakhir, Komisaris Jadi Pimpinan Sementara

Jabatan Direktur Bank Syariah Tanggamus Berakhir, Komisaris Jadi Pimpinan Sementara

Jabatan Direktur Bank Syariah Tanggamus berakhir. Pimpinan sementara dijabat Komisaris. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa jabatan Direktur Utama dan Direktur Bank Syariah (BPRS) Tanggamus, Lampung, berakhir Jumat 22 Desember 2023 lalu.

Terkait hal tersebut, pimpinan BPRS sementara diserahkan kepada Komisaris Bank Syariah Tanggamus.

Menurut Komisaris Bank Syariah Tanggamus Hilman Yoscar, jabatan Direksi Bank Syariah berakhir Jumat  22 Desember 2023 lalu. 

Saat ini untuk calon direktur utama hasil seleksi terbuka sedang dimintakan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Open Recruitment Jabatan PT BPRS Tanggamus

BACA JUGA: Dapat Izin OJK, Kantor Bank Syariah Tanggamus Segera Pindah

"Jadi untuk mengisi kekosongan jabatan direksi, sesuai dengan UU Nomor 40 tentang perseroan terbatas pasal 118, pengurusannya dikakukan oleh Dewan Komisaris," terang Hilman Yoscar dikonfirmasi Selasa 26 Desember 2023. 

Sementara Direktur Utama Bank Syariah Tanggamus Falachi Fadholi mengatakan, pihaknya sudah melakukan RUPS luar biasa

Hasil RUPS luar biasa memutuskan masa jabatan dirinya bersama Direktur BPRS Tanggamus berakhir Jumat 22 Desember 2023. 

Selanjutnya pimpinan BPRS Tanggamus bakal dilanjutkan sementara oleh Komisaris Utama BPRS Tanggamus Hilman Yoscar.

BACA JUGA: Golongan Manusia yang Bebas Dari Hisab pada Hari Kiamat Menurut Habib Abdullah bin Husein bin Thohir Ba’alwi

BACA JUGA: Inilah 8 Tingkatan Neraka Sesuai Golongan Dosa Selama Hidup di Dunia

"Hingga saat ini sudah tiga nama calon direktur utama yang dikirimkan berkasnya ke OJK," katanya. 

Jika salah satu dari tiga nama itu memenuhi syarat, selanjutnya akan dilantik sebagai Direktur Utama BPRS Tanggamus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: