Iklan Bos Aca Header Detail

Breaking News! Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Ini Penyakit yang Diderita

Breaking News! Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Ini Penyakit yang Diderita

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER --

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tanah Papua saat ini tengah diselimuti duka atas meninggalnya mantan Gubernur Papua yaitu Lukas Enembe.

Lukas Enembe dikabarkan telah wafat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada hari ini yakni Selasa, 26 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kabar meninggalnya eks Gubernur Papua ini pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho.

Kuasa hukum Lukas Enembe mengaku mendapatkan kabar duka tersebut dari salah satu pihak keluarga.

BACA JUGA:Kasus Gratifikasi Dinas PMD Lampura Jadi Sorotan Jaksa Agung, Begini Respon Kajati Lampung

Lukas Enembe meninggal setelah sebelumnya diketahui sudah beberapa kali menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto karena penyakit yang dideritanya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Lukas meminta kepada Pianus Enembe untuk membantunya berdiri. Sehingga Pianus membantunya dengan memegang pinggang Lukas. 

Namun tak lama setelah meminta bantuan untuk berdiri, Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya.

Eks Gubernur Papua itu mengalami gagal ginjal sejak menjalani siding kasus suap dan gratofikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Libur Natal Diprediksi Besok, Tapi ...

Selain itu, ia juga dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) pada Pengadulan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hukuman tersebut djatuhkan lantaran Lukas Enembe dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Terutama dalam melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2013 sampai dengan 2022.

Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkannya sebagai tersangka atas kasus gratifikasi senilai Rp1 Milyar, yang ditetapkan sejak 5 September 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: