Kasus Gratifikasi Dinas PMD Lampura Jadi Sorotan Jaksa Agung, Begini Respon Kajati Lampung

Kasus Gratifikasi Dinas PMD Lampura Jadi Sorotan Jaksa Agung, Begini Respon Kajati Lampung

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto (kiri) dan Asintel Aliansyah. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan gratifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara menjadi sorotan Jaksa Agung. 

Hal ini setelah rapat dengar pendapat (RDP) Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI.

Ya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan curhat ke Jaksa Agung mengenai penanganan perkara tersebut dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung, Kamis 16 November 2023. 

Arteria Dahlan saat RDP tersebut mengungkapkan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto diduga inkonsisten atas penegakan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.  

BACA JUGA:Tes SKD PPPK Mesuji Dimulai Lusa, Ada Imbauan Penting untuk Peserta

Menanggapi pernyataan Arteria Dahlan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan belum mengetahui ada informasi tersebut. 

"Khusus untuk kasus di Lampung Utara, jujur saya tidak pernah mendengar itu, dan tidak pernah (ada yang) melapor (ke saya)," jawab Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Meski begitu, bila benar ada permainan hukum dalam perkara tersebut, pihaknya menegaskan akan menegur Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto.

"Kajatinya akan saya tegur, kalau ini tidak melaporkan ke kami. Untuk Lampung Utara ini jadi atensi saya," tegasnya. 

BACA JUGA:Segini Jumlah Pemilih Pemula di Mesuji, Paling Banyak Dari Kecamatan Tanjung Raya

Terpisah, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto melalui Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan lantas memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. 

Ricky Ramadhan mengatakan, pada Kamis 16 November setelah selesai Jaksa Agung RDP dengan Komisi III DPR RI, Kajati Nanang Sigit Yulianto langsung melaporkan dan menjelaskan secara terperinci fakta sebenarnya yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di Dinas PMD Lampura.

Dan pada kesempatan tersebut Jaksa Agung berpesan agar menangani perkara secara profesional.

"Terkait dengan dugaan Kajati Lampung inkonsisten, hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa masih on progres," kata Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 17 November 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: