Tingkatkan Disiplin, Begini Arahan Bupati Lampung Timur Kepada Tenaga Non ASN

Tingkatkan Disiplin, Begini Arahan Bupati Lampung Timur Kepada Tenaga Non ASN

Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo mengingatkan para tenaga non aparatur sipil negara (ASN) agar meningkatkan disiplin.--

BACA JUGA:Bawa Performa Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai 8300mAh, Cek Spesifikasi dan Harga Honor Pad 9 Terbaru 2023

Sidak antara lain dilaksanakan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi sert Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Berdasarkan hasil sidak di sejumlah OPD tersebut, masih ada sejumlah ASN yang belum masuk kerja. Antara lain, dengan alasan ijin sakit, dinas luar dan tanpa keterangan.

"Secara umum meski masih ada sejumlah ASN yang tidak masuk, namun persentase tingkat kehadirannya masih bagus,"ujar M.Dawam didampingi Plt.Asisten Bidang Pembangunan KMS Tohir Hanafi, Kepala BKPPD Danny Samanta dan para inspektur pembantu Inspektorat.

Lebih lanjut M.Dawam mengingatkan kepada para ASN agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:RSUD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi Lampung Utara Banjir Pasien PPPK

"Semestinya cuti bersama selama 4 hari sudah cukup bagi para ASN untuk beristirahat. Sehingga, ketika masa cuti bersama selesai, kinerjanya semakin meningkat,"lanjut M.Dawam.

Khusus kepada para ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, M.Dawam mengintruksikan agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Terutama kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan administrasi kependudukan. Seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Hal itu, disampaikan M.Dawam saat melakukan Sidak melihat adanya antrian pengambilan KTP El di Kantor Disdukcapil. 

BACA JUGA:Mencintai Adat Pondasi Utama Menbangun Pesawaran

Menurutnya, untuk mempermudah pelayanan dan menghindari praktik percaloan dalam pembuatan KTP El. Sebenarnya, masyarakat cukup melakukan perekaman di Kantor Kecamatan.

Selanjutnya, pemohon cukup menunggu di rumah masing-masing. Sebab, KTP El yang sudah dicetak akan diantar ke rumah pemohon oleh petugas Kantor Pos. "Pemkab telah menjalin kerjama sama dengan Kantor Pos untuk pengantaran KTP El ke rumah pemohon,"terang M.Dawam.

Ditambahkan, era teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

Saat Sidak di Kantor Disdukcapil, M.Dawam juga menyempatkan membagikan KTP El kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: