Sepanjang Tahun 2023, BBPOM Bandar Lampung Temukan 24 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan

Sepanjang Tahun 2023, BBPOM Bandar Lampung Temukan 24 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan

BBPOM Bandar Lampung tunjukkan produk obat dan makan yang berbahaya dan tak layak edar (ilegal). Dalam suasana Refleksi akhir tahun di Aula Galaxy BBPOM Bandar Lampung pada Kamis, 28 Desember 2023. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

BACA JUGA:Bawa Layar Amoled 144Hz Hingga Snapdragon 8 Gen 2, Cek Spesifikasi dan Harga IQOO Neo9 Terbaru 2023

Ani, menyampaikan, intensifikasi pengawasan pangan menjelang natal tahun baru juga telah melakukan pengawasan 36 sarana distribusi pangan, hasil pengawasan masih ditemukan pangan tanpa ijin edar (TIE) sebanyak 25 item.

Lalu, telah melakukan pemeriksaan sarana produksi terhadap 178 sarana (Industri Pangan 169 sarana.

Lalu usaha kecil obat tradisional 2 sarana, Industri kosmetik 7 sarana), hasil 62 sarana (34,83 persen)  tidak memenuhi ketentuan.

Kemudian, Bppom Bandar Lampung juga telah memeriksa sarana distribusi terhadap 1027 sarana (pelayanan obat 478 sarana.

BACA JUGA:Bawa Layar Amoled 144Hz Hingga Snapdragon 8 Gen 2, Cek Spesifikasi dan Harga IQOO Neo9 Terbaru 2023

Lalu, obat tradisional dan suplemen kesehatan 100 sarana, kosmetik 261 sarana dan pangan 188 sarana) dimana hasil 322 sarana (31,35 persen) tidak memenuhi ketentuan.

Kedepan, Ani menyampaikan, pada tahun 2024, Bbpom Bandar Lampung akan menargetkan beberapa pemeriksaan obat dan makanan salah satunya, pemeriksaan sarana Produksi target 162 sarana, pemeriksaan sarana distribusi target 915 sarana dan lainnya.

Terkait masa beredar obat dan makanan ilegal atau tak layak edar, Ani menyampaikan, ada beberapa hal menyebabkan obat dan makan ilegal tetap beredar dipasaran karena masyarakat belum memahami produk yang baik untuk dipakai atau dikonsumsi. 

"Tugas dari kami (BBPOM Bandar Lampung) membuat konsumen yang cerdas memahami produk bahan dan makanan," ucap Ani.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Ajak Pemilu 2024 Menjadi Bukti Masyarakat Kian Cerdas Dalam Berpolitik

Kemudian, Pelaku usaha masih ada yang menjual produk tidak layak edar. "Kami (BBPOM selalu melakukan pengawasan dan pembinaan  terhadap pelaku usaha," kata Ani.

Memang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pelaku, lanjut Ani, dilakukan secara bertahap (bergantian) berdasarkan management resiko dilihat dari produk  usaha yang memiliki risiko tinggi. 

Lalu, melihat data sebelumya yang paling banyak melakukan pelanggaran, laporan masyarakat atau pengaduan masyarakat baik online maupun offline. 

"Seperti e-commers kami (BBPOM) ada  substansi penindakannya yak seperti data yang disampaikan yang diperkarakan adalah 4 kasus," jelas Ani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: