Sepanjang Tahun 2023, BBPOM Bandar Lampung Temukan 24 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan

Sepanjang Tahun 2023, BBPOM Bandar Lampung Temukan 24 Kasus Pelanggaran Obat dan Makanan

BBPOM Bandar Lampung tunjukkan produk obat dan makan yang berbahaya dan tak layak edar (ilegal). Dalam suasana Refleksi akhir tahun di Aula Galaxy BBPOM Bandar Lampung pada Kamis, 28 Desember 2023. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2023, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung telah menemukan 24 kasus pelanggaran obat dan makan yakni kosmetik tampa izin edar 12 kasus, obat tradisional tanpa izin edar 9 kasus  dan obat tanpa kewenangan dan keahlian 3 kasus.

"Dari 24 kasus pelanggaran obat dan makanan tersebut, 4 perkara telah ditindaklanjuti yakni kosmetik 3 perkara dan 1 obat tradisional," jelas Kepala BBPOM Ani Fatimah Isfarjanti  saat refleksi kinerja.

BBPOM Bandar Lampung Tahun 2023 di Aula Galaxy BBPOM Bandar Lampung pada Kamis, 28 Desember 2023.

Berdasarkan data BBPOM Bandar Lampung beberapa produk yang mengandung berbahaya, diantaranya, 

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin, Begini Arahan Bupati Lampung Timur Kepada Tenaga Non ASN

Untuk, Kosmetik mengandung berbahaya salah satunya cream malam dan siang yang mengandung hydroquinone Tampa resep dokter.  

Diantaranya, Hydroquinone babyface RDL Skincare Product, temulawak new, temulawak cream, rose white dan natural cream, Miss girl liptint, Maybelline new york superstar matteink.

Produk tidak memiliki izin edar diantaranya, bahan tambahan pangan tjap djago, kopi chetot.

Obat tradisional yang berbahaya umumnya berkaitan dengan obat kuat atau untuk stamina pria dan termasuk obat keras.

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Android Entry Level Under 2 Jutaan, Ada Infinix Hingga Xiaomi, Mana yang Lebih Unggul?

Contohnya,  jamu kuat dan tahan lama urat madu, obat kuat dan tahan lama urat madu PJ, air madu, tanduk rusa kuat lelaki, montalin jamu pegal linu dan asam urat produksi Prananda jaya sukses, kopi emperor minuman stamina pria produksi CV wanadaon.

Pangan mengandung bahan berbahaya antara lain, ZAM ZAM  untuk pria dan wanita, dan kapsul asam urat.

Lebih rinci, Ani menyampaikan, penindakan yang telah dilakukan bppom Bandar Lampung berdasarkan pengujian obat dan makanan dilakukan terhadap 2950 sampel, dan 427 sampel narkoba (pro justicia).

Lalu, sampel instansi /swasta 24,  sampel dalam rangka Early Warning system 51, uji cepat dengan mobil laboratorium keliling dan food Security 921.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: