Malam Nataru, Satgas Pemkot Bandar Lampung Akan Awasi Tempat Hiburan

Malam Nataru, Satgas Pemkot Bandar Lampung Akan Awasi Tempat Hiburan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad.-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-

BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun, Qomaru Imbau Jangan Ada Konvoi Kendaraan

Menurutnya, sejak Angel Wings sudah diperbolehkan beoperasi hidupnya selalu terganggu dengan musik keras, di mana jarak rumahnya dengan gedung Angel Wings hanya dua meter saja.

"Buka jam 8 tutup jam 2 malam, tepat jam 12 suara hingar bingar meningkat, saya merasa tidak nyaman dan susah tidur, bahkan sering tidak tidur malam," ujarnya.

Disamping itu, Angel Wings, kata Rifai tidak benar-benar memperhatikan peringatan dari Pemkot Bandar Lampung yang memang melarang menyetel musik keras atau DJ dan menjual minuman keras. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: