Serahkan Sertifikat HPL, Sekdaprov Ajak Masyarakat Jangan Ragu Untuk Menyelesaikan Hak Atas Tanahnya

Serahkan Sertifikat HPL, Sekdaprov Ajak Masyarakat Jangan Ragu Untuk Menyelesaikan Hak Atas Tanahnya

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat acara penyerahan HPL oleh BPN.---Sumber foto: Diskominfotik Lampung.---

Begitu juga, Kepala Kantor BPN Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani menyampaikan, kesiapannya membantu pemprov menyelesaikan permasalah hak atas tanah ini.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Cek Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Simpang Pematang

Sementara, Akhmadi Dahlan notaris dari Sendra Chongfanardy Tjhai warga penerima sertifikat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov Lampung. 

"Kami, sebagai notaris, mewakili beliau menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Lampung," ujarnya.

Sebab menurut Akhmadi Dahlan, setelah diterbitkan sertifikat hak guna bangunan, klien kami menyampaikan bahwa asetnya sekarang lebih produktif karena sertifikat yang telah diberikan itu bisa diterima oleh bank sebagai jaminan kredit modal kerjanya.

"Juga dapat memberikan hak seperti halnya sertifikat-sertifikat lainnya sehingga apa yang dimilikinya baik dari tanahnya maupun bangunan usaha diatasnya itu bisa lebih berkembang karena didukung oleh permodalan dari pihak bank," ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus Masih Tinggi, Seluruh Elemen Diminta Telusuri Bayi dan Balita Berisiko Stunting di Tanggamus

Akhmadi Dahlan berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain yang juga menggunakan tanah yang ada di atas HPL untuk segera mensertifikatkan sehingga bangunan yang diatasnya lebih punya nilai untuk usahanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: