Pemkot Bandar Lampung 'Mengeluh', Pemprov Belum Jua Salurkan DBH

Pemkot Bandar Lampung 'Mengeluh', Pemprov Belum Jua Salurkan DBH

Kepala BPKAD Bandar Lampung M Nur Ramdan. -Foto Melida Rohlita-

BACA JUGA:Produk Anyaman Dapat Peluang Business Matching di UMKM EXPO (RT) BRILIANPRENEUR 2023

Oleh karenanya, pihaknya berharap Pemprov Lampung bisa segera mungkin melunasi DBH tersebut, guna mengakomodir sekaligus menyalurkan hak dari Pemkot Bandar Lampung sendiri.

"Yang kita harapkan semua itu bisa dibayarkan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: