Dewan Amini Keterlambatan DBH Jadi Penyebab Pemkot Bandar Lampung Tak Meraih WTP

Dewan Amini Keterlambatan DBH Jadi Penyebab Pemkot Bandar Lampung Tak Meraih WTP

Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung Abdul Salim.-.-Sumber foto: facbook warta DPRD Bandar Lampung.-

BACA JUGA:DPRD Lampung Timur Desak Provinsi Lampung Lunasi DBH

Oleh karenanya, pihaknya mendorong Pemprov Lampung konsisten dalam mematuhi perundang-undangan.

"Kita mendorong pemerintah konsisten membanyar hak daripada kabupaten kota. Karena itu bagi hasil dan pendapatan yang pasti, serta pembagiannya sudah jelas berdasarkan Undang-undang," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: