Gerebek Judi Sabung Ayam, Anggota Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur Hanya Dapat BB
Barang bukti dari penggerebekan arena judi sabung ayam yang disita anggota Polsek Labuhan Maringgai. FOTO HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur, Polda Lampung dan polsek jajara berupaya memberantas praktik perjudian.
Salah satunya dilakukan Polsek Labuhan Maringgai dengan menggerebek arena judi sabung ayam, Jumat 5 Januari 2024.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personel Polsek Labuhan Maringgai berhasil menemukan lokasi arena judi sabung ayam.
BACA JUGA: Terlibat Judi Koprok, 3 Warga Diamankan Polres Lampung Timur
BACA JUGA: Grebek Arena Judi, Barang Bukti yang Diamankan Tak Disangka
Yaitu di Dusun Talang Tanggung Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Namun ketika dilakukan penggrebekan, para penjudi berhasil kabur.
Dari lokasi perjudian, anggota Polsek Labuhan Maringgai mengamankan barang bukti (BB) berupa lima unit sepeda motor, tiga ekor ayam jantan, terpal, ember, termos dan jerigen air.
"Barang bukti kami amankan di Polsek Labuhan Maringgai," kata Kapolres AKBP M. Rizal Muchtar, Sabtu 6 Januari 2024.
BACA JUGA: Masuk Golongan Fresh Graduate? Siapkan Berkas untuk Daftar CPNS 2024
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi CPNS 2024, Berikut Ini Daftar Talenta yang Dibutuhkan
Sebelumnya diberitakan, Polsek Batang Hari Nuban Lampung Timur menggerebek arena judi sabung ayam.
Dari penggerebekan tersebut, diamankan BB empat unit sepeda motor, dua ekor ayam Bangkok dan sebuah geber berwarna putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: