Wali Kota Amini Sekolah Disabilitas Pertama di Lampung Akan Diresmikan Besok dan Gratis

Wali Kota Amini Sekolah Disabilitas Pertama di Lampung Akan Diresmikan Besok dan Gratis

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung rencananya bakal meresmikan Sekolah Disabilitas Pertama di Lampung, Senin, 7 Januari 2024.

Hal itu diamini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang menyebut beberapa teknis telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas PPA.

"Iya dong, Insya Allah sudah siap. Tapi untuk lebih jelas teknisnya bisa ditanyakan sama Dinas," singkatnya.

Sementara itu, Kadis PPA Bandar Lampung Maryamah menyebut persiapan peresmian sekolah tersebut sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA:Jadi Langkah Penting dan Antisipatif, Prabowo-Gibran Dorong Pertahanan Siber Melalui Hilirisasi Digital

"Sudah siap, besok Senin diresmikan. Tadi saya dari sana, untuk izin ada di Dinas Pendidikan dan Kementrian karena ini sekolah disabilitas pertama, bukan SLB ya," kata Maryamah.

Menurutnya, beberapa teknis fasilitas dan guru pada sekolah disabiltas tersebut disiapkan oleh Disdikbud, sedangkan pihaknya mempersiapkan psikolog dan anak dalam komunitas yang siap masuk.

"Teknis guru dari Dinas Pendidikan, kalau kita membawa kelompok anak disabilitas. Tapi tetap kita kerjasama dengan psikolog, mereka kan sudah punya kelompok tapi tidak ada wadahnya," ungkapnya.

"Nah, pemkot meberikan wadah ini, misalnya kelompok wajah seribu Kota Bandar Kampung kita sudah punya datanya, tinggal masuk," pungkasnya.

BACA JUGA:Jadi Benteng Pertahanan Nasional, Prabowo-Gibran Tegaskan Pentingnya Fasilitas dan Akses Kesehatan

Sebelumnya, Eva Dwiana telah megaskan yang kini pihaknya urus bukanlah SLB, melainkan Sekolah Disabilitas pertama di Lampung.

"Jadi bunda tegasin ini Sekolah Disabilitas, bukan SLB atau sekolah luar biasa, semua disabilitas jenis apa saja boleh mendaftar di sini dan gratis," katanya, Rabu, 20 Desember 2023.

Menurutnya, perbedaan disabilitas milik Pemkot Bandar Lampung itu terintegrasi langsung dengan pusat bukan SLB yang berada di naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

"Karena kalau SLB itu izinnya ada di Provinsi tetapi punya kita adalah sekolah disabilitas," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: