9 Tips dan Trik Memilih Pinjaman Online yang Aman, Terdaftar di OJK hingga Layanan Pelanggan Yang Responsif

9 Tips dan Trik Memilih Pinjaman Online yang Aman, Terdaftar di OJK hingga Layanan Pelanggan Yang Responsif

9 Tips dan Trik Memilih Pinjaman Online yang aman , Terdaftar di OJK hingga Layanan Pelanggan Yang Responsif . Ilustrasi/[email protected]

Pinjaman dana online umumnya menawarkan tenor harian maupun bulanan tergantung fleksibilitasnya.

Anda bisa mengajukan dana pinjaman selama 10 hari maupun 30 hari dengan suku bunga yang tidak melebihi batas maksimum dari OJK yakni, sebesar 0.4 persen per hari.

BACA JUGA:Jadi Langkah Penting dan Antisipatif, Prabowo-Gibran Dorong Pertahanan Siber Melalui Hilirisasi Digital

Informasi mengenai suku bunga pinjaman ini bisa diperoleh dari situs resmi atau media sosial perusahaan tersebut.

Beberapa aplikasi pinjaman online yang ama.  bahkan juga menyediakan simulasi perhitungan dana pinjaman agar nasabah bisa mengetahui berapa cicilan per bulannya.

Pilih aplikasi pinjaman online yang menawarkan suku bunga wajar sesuai proses pengajuan dan jangka waktu pinjamannya.

6. Pertimbangkan Area Jangkauannya

Setiap aplikasi pinjaman online yang aman dan terpercaya biasanya memiliki daerah operasinya masing masing.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Rp 28 Juta Milik Majikan, Warga Pekalongan Ini Diamankan Polres Lampung Timur

Ada aplikasi pinjaman online yang menjangkau seluruh Indonesia, namun ada juga yang hanya bisa menjangkau kota-kota besar di Jabodetabek.

Apabila, Anda ingin memilih aplikasi pinjaman yang online yang aman dan terpercaya, sebaiknya pilih yang punya tempat operasional dekat dengan tempat tinggal.

Sebab, beberapa fintech bisa langsung mencairkan dan pinjaman tanpa prosedur yang berbelit - belit.

7. Pahami Persyaratan Pinjaman 

Sebelum Anda memilih aplikasi pinjaman online yang aman dan terpercaya, Anda wajib membaca dan memahami setiap detail persyaratan pinjaman yang diminta.

BACA JUGA:Penyebab Pinjaman KUR Gagal Cair Meski Bank Penyalur Sudah Survey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: