Hakim Curiga Tangan Kanan Fredy Pratama Masih Sembunyikan Hartanya

Hakim Curiga Tangan Kanan Fredy Pratama Masih Sembunyikan Hartanya

KIF saat menjalani pemeriksaan terdakwa. -Foto Anca/Radarlampung.co.id -

BACA JUGA:Prabowo: Masyarakat Lampung, Tolong Bantu Saya

Namun KIF bersikukuh uang-uang keuntungan narkoba itu sudah habis ia gunakan.

Hakim pun kemudian berkomentar kenapa kasus itu penyidik dan jaksa tidak menerapkan untuk pasal pencucian uang. 

Majelis hakim juga bertanya bagaimana awalnya ia menjadi orang kepercayaan Fredy Pratama.

Awalnya KIF adalah kurir untuk mengantar sabu dari Jakarta ke Makassar. Ia tiga kali mengantar sabu ke Makassar. 

BACA JUGA:5 Provinsi Dengan Daftar Jemaah Haji Reguler 2024 Terbanyak, Satu Dari Pulau Sumatera

Karena menjadi DPO, KIF kemudian diperintah untuk kabur dari Makassar.

KIF kemudian kabur ke Jogjakarta. Di sana ia kemudian ditawari lagi oleh Fredy Pratama.

Ia kemudian diminta bekerja dari Malaysia untuk menjadi operator pengendali para kurir sabu. 

Meski menjadi DPO, KIF tetap bisa membuat paspor di Jogjakarta dengan nama asli.

BACA JUGA:BRI Berikan Rp 1 Miliar Kepada Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN

"Buat paspor, gimana ceritanya DPO buat paspor?," tanya hakim Lingga Setiawan. 

Ia membuat paspor kemudian terbang ke Malaysia. Di sana ia bertugas sebagai operator. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: