3 Ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai Menurut OJK, Salah Satunya Tawarkan Langsung Transfer ke Rekening
Modus langsung transfer ke rekening menjadi salah satu ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai. ILUSTRASI/FREEPIK--
BACA JUGA: Cuma Modal Kopi Bisa Dapat Wajah Glowing Bebas Jerawat, Begini Cara Membuat Maskernya
Bahayanya lagi jika pelaku tersebut menggunakan logo OJK dalam iklannya padahal mereka tidak pernah terdaftar secara resmi.
Itulah tadi penjelasan tentang ciri-ciri pinjol yang tidak sah menurut Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.
Semoga pembahasan kali ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan supaya Masyarakat tetap waspada dan tidak menjadi korban pinjol ilegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: