Tahun 2024 Pemprov Lampung Akan Beri Layanan Kepada Disabilitas di Enam Kabupaten/Kota, Ini Daerahnya

Tahun 2024 Pemprov Lampung Akan Beri Layanan Kepada Disabilitas di Enam Kabupaten/Kota, Ini Daerahnya

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Adi Erlansyah Pensiun Maret 2024, Bagaimana Dengan Jabatan Pj Bupati Pringsewu yang Diembannya?

Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan dinsos kabupaten/kota dan LKS setempat untuk mengumpulkan para penyandang disabilitas dalam satu kecamatan di daerah 3T.

"Jadi disepakati, kita sosialisasi ke dinsos kabupaten/kota. Mereka menyiapkan tempat apakah di kecamatan atau dibalai desa. Dimana memang masyarakat yang memenuhi kriteria 3T paling banyak disabilitasnya. Dikumpulkan lalu tim hadir," ucapnya.

Tahun 2023 lalu, Aswarodi mengungkapkan, tim Yansos Jejama melakukan pemberian layanan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas di 15 kabupaten/kota.

"Jadi satu kabupaten satu lokasi dan satu kecamatan. Setiap lokasi kita alokasikan 100 penyandang disabilitas," ucapnya.

BACA JUGA:Ada 700 PNS Pemprov Lampung Pensiun Tahun 2024

Diakui Aswarodi, berkaca dari tahun 2023 lalu banyak dinamika yang dialami tim dalam pemberian pelayanan kepada para penyandang disabilitas.

"Misal kita siapkan 100, tapi dikecamatan itu ada 115 orang penyandang disabilitas. Jadi yang 100 kita layani di kecamatan. 15 lainnya kita datangi kerumahnya. Karena kita siapkan uang transpot untuk keluarga yang mengantar," ucapnya.

Program Yansos Jejama ini, lanjut Aswarodi di tahun 2024 ini akan di lanjutkan. Untuk di APBD murni 2024 dilakukan di enam kabupaten/kota.

Keenamnya, adalah Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro. Sedangkan 9 kabupaten/kota lainnya akan di alokasikan di APBD perubahan.

BACA JUGA:Percepatan Operasional Pelabuhan Batu Balai Limau, Ini yang Dilakukan Pemkab Tanggamus

"Sasaran akhir program ini, sesuai perintah pak gubernur ke kami agar semua penyandang disabilitas di Lampung harus sudah mendapatkan layanan rehabilitasi oleh pemerintah," ungkapnya.

"Jadi nantinya program ini menjadi roh model yang bisa dicontoh kabupaten/kota untuk melakukannya. Dengan di alokasikan anggarannya," tuturnya.

Dicontohkan Aswarodi, misal dalam satu kabupaten ada 23 kecamatan dan Program Yansos Jejama menyasar satu kecamatan.

Kecamatan yang belum tersentuh yang menunggu Tim Yansos Jejama hadir. Tetapi dapat dialokasikan oleh dinsos kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: