Pihak Yusran Amirullah Bersikukuh Musa Ahmad Terima Uang Rp 2 Miliar, Bakal Buat 2 Laporan Sekaligus

Pihak Yusran Amirullah Bersikukuh Musa Ahmad Terima Uang Rp 2 Miliar, Bakal Buat 2 Laporan Sekaligus

Yusron Amirullah warga Lampung Timur, melaporkan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad ke Polda Lampung terkait dugaan tipu gelap sebesar Rp 2 miliar. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Begini Cara Bikin Minuman Kolagen Alami untuk Kulit Wajah Jadi Lebih Sehat Anti Keriput

Perihal ini juga diperkuat dengan Putusan MK No.1/PUU-XII/2015, yang menambahkan terkait Cyberspace. Berdasarkan perundangannya pembatasan yang diatur misalnya diseminasi konten pornografi, perjudian, dan kontent SARA, berita bohong yang menimbulkan kerugian masyarakat.

Dengan jelas apa yang telah disampaikan dalam wawancara pihak pers kepada klien nya, tidak melanggar UU ITE. Apa yang disampaikan ada bukti-bukti yang ditunjukan seperti kuitansi.

"Mari kita saling membuktikan apakah yang disampaikan klien kami kepada media perihal adanya penggelapan milik klien kami sebesar Rp 2 milyar yang benar, atau bantahan tidak adanya aliran dana dari tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: