Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Yang Bakal Naik, Ini Jawaban Menparekraf untuk Semua Pelaku Usaha

Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Yang Bakal Naik, Ini Jawaban Menparekraf untuk Semua Pelaku Usaha

Sandiaga Uno.--Sumber foto: Website Kemenparekraf.--

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Hamil Diluar Nikah? Begini Aturannya Menurut Agama Islam

"Seluruh kebijakan, termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa mepciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal menaikan tarif pajak hiburan dari 30% menjadi 50% di bulan Februari 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Gunawan. Dirinya menyatakan hal ini dilakukan sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Tarif Baru.

"Benar, pajak discotek, karaoke, dan Spa yang 50%, tapi di Bandar Lampung tidak ada diskotek hanya pengoptimalan Spa dan karoeke," katanya, Rabu, 10 Januari 2024.

BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia Ada di Campus Expo SMAN 3 Metro

Menurut Gunawan, tidak hanya karoeke dan Spa yang bakal mengalami kenaikan, tapi Pemkot juga sengaja menyelinginya dengan turunnya pajak hiburan seperti konser, bioskop, timezone, parkir, dan kegiatan masyarakat luar dan dalam ruangan, yang  bakal mengalami penurunan dari saat ini 20% menjadi 10%.

Meski begitu, aturan baru terhadap penyesuaian tarif pajak tersebut masih dalam proses pembahasan dan evaluasi oleh DPRD Provinsi Lampung.

"Tapi penerapannya kita tunggu perda, lagi dibahas di pemprov," ungkapnya.

Ditanya apakah BPPRD telah menyosialisasikan rencana aturan baru ini kepada seluruh objek pajak di Bandar Lampung? Gunawan menjawab sudah.

BACA JUGA:Lewat Digitalisasi, Holding Ultra Mikro BRI Group Permudah Layanan Keuangan Lebih Efisien

"Kita juga sebelumnya sudah kumpulkan pelaku usaha untuk menginformasikan tentang perubahan tarif baru sesuai UU 1 2022. Dan mereka setuju, karena sudah banyak yang turun (pajak, red)," tandasnya.

Dan untuk tahun 2024 ini, dari 10 item penghasil pajak di Bandar Lampung, target pajak hiburan sendiri adalah Rp 20 miliar.

Sedangkan untuk, PAD keseluruhan akan mengalami penurunan target PAD mengingat banyak potensi pajak yang diturunkan.

"Memang di 2024 ini ada penurunan target dari 10 item pajak karena adanya penyesuaian sejumlah tarif. Pada 2023 target kami sebesar Rp 621 miliar dan di tahun ini berkurang menjadi Rp 553,6 miliar," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: