Pemkab Mesuji Lampung Mulai Usulkan Nomor Induk PPPK
Proses Rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mesuji saat ini sudah memasuki tahapan akhir. Foto Dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses Rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mesuji saat ini sudah memasuki tahapan akhir.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji saat ini baru selesai melaksanakan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga 14 Januari 2024 kemarin.
"Dan saat ini sedang memproses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK untuk formasi tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, yang telah dinyatakan lulus," jelasnya.
BACA JUGA:KPU Rilis Dana Awal Kampanye Caleg DPD RI, Farah Nuriza Amelia Paling Banyak, Jumlahnya Mencapai ...
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Kabupaten Mesuji TB Reza Aspar pada radarlampung.co.id, pada senin 15 Januari 2024.
”Untuk seleksi PPPK di Kabupaten Mesuji dari tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. sudah sampai pada tahapan pengusulan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.
Menurut Reza Jumlah PPPK di Kabupaten yang di terima pada seleksi tahun 2023. Sebanyak 512 orang dengan rincian Tenaga Pendidik atau guru sebanyak 298 orang, kemudian Tenaga Kesehatan 207 orang kemudian Tenaga Teknis 7 orang.
BACA JUGA:Dosa Anak Bisa Mengalir ke Orang Tua? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Lebih lanjut, dia berpesan kepada para peserta PPPK Kabupaten Mesuji yang dinyatakan lulus untuk dapat memantau Medis Sosial (Medsos) Pemkab Mesuji seperti Instagram maupun Facebook.
"Kami bakal umumkan di akun Medsos Kominfo Mesuji dan akun Medsos lainnya jika ada pengumuman lanjutan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: