Kurir Narkoba di Tanggamus Lampung Ditangkap, Dapat Upah Uang dan Jatah Paket Sabu

Kurir Narkoba di Tanggamus Lampung Ditangkap, Dapat Upah Uang dan Jatah Paket Sabu

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus dari penangkapan kurir di Kecamatan Talang Padang. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun Ketileng, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang. 

Satu tersangka yang bertugas sebagai kurir narkoba ditangkap, yakni RA (23), yang tinggal di daerah tersebut. 

Saat ini anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus, Polda Lampung masih memburu saudara RA yang diduga sebagai pemasok sabu

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad mengungkapkan, RA diamankan dikediamannya, sekitar pukul 05.30 WIB, Senin 15 Januari 2024. 

BACA JUGA: Mobil Mercy hingga Sandal Gucci Jadi Barang Bukti Selebgram Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Tersangka ditangkap berikut barang bukti empat plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 0,50 gram, serta berbagai alat yang digunakan untuk konsumsi narkotika," kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Dijelaskan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Dusun Ketileng yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RA. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa empat plastik klip berisi kristal putih dan satu alat hisap sabu.

BACA JUGA: Marindo Kurniawan Wisudawan Terbaik Program Doktor Ekonomi FEB Unila

Kemudian plastik klip kosong bertuliskan angka 2, plastik klip kosong bertulisan angka 15, plastik klip kosong dengan tulisan angka 1 dan 5 plastik klip kosong.

Barang bukti lain, kotak rokok, pipa kaca atau pirek, alat hisap sabu, tiga pipet, tiga jarum, lidi, cotton bud, kotak tisu, dompet dan ponsel.

Saat diperiksa polisi, RA mengaku mendapatkan barang terlarang dari saudaranya yang juga tinggal di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung. 

Berdasar pengakuan kurir narkoba tersebut, polisi melakukan pengembangan. Namun orang yang diduga pemasok narkoba tidak ditemukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: