Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Kepala Disparekraf

Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Kepala Disparekraf

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekraf Lampung Bobby Irawan saat diminta keterangan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekraf Lampung Bobby Irawan, pada Senin 5 Februari 2024.

Bobby Irawan diperiksa Kejati Lampung sebagai saksi pada kasus korupsi dana hibah Koni Lampung tahun 2020 lalu yang telah ditetapkan dua tersangka.

Saat dikonfirmasi Bobby Irawan membenarkan mengenai pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus korupsi hibah Koni Lampung tahun 2020 oleh Kejati Lampung.

"Yang pasti kan sebagai pengurus (periode 2019-2023, red) saja dimintai keterangan," ujar Bobby Irawan saat ditemui di Hotel Emersia, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:4 Tanda Bahaya Osteoporosis yang Harus Diwaspadai Sejak Usia Muda

Menurut Bobby Irawan, semua pengurus Koni Lampung diminta keterangan oleh Kejati Lampung sejak minggu lalu.

"Semua pengurus kok (diminati keterangan, red), semua pengurus banyak dari minggu kemarin," ungkapnya.

Disinggung ada berapa pertanyaan yang ditanyakan dalam pemeriksaan tersebut, Bobby Irawan mengaku tidak hafal.

Begitu juga kala ditanya mengenai berapa lama pemeriksaan yang dilakukan, dirinya mengarahkan untuk bertanya langsung ke Kejati Lampung.

BACA JUGA:Dendam Lama, Pemuda di Bandar Lampung, Tewas Di Tangan Rekan

"Saya gak hafal (jumlah pertanyaan, red) tanya ke Kejati lah ya," ucapnya.

Menurutnya pemeriksaan dirinya adalah sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan Koni Lampung periode 2019-2023.

"Saya sebagai wakil ketua bidang perencanaan periode sebelumnya dan semua pengurus dimintai keterangan, tapi jelasnya tanya kajati," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: