Kejati Periksa Kadisparekraf Bobby Irawan Jadi Saksi Kasus KONI Lampung
Kejati Lampung.-Foto Dok. Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung Bobby Irawan.
Bobby Irawan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan pada Senin 5 Februari 2023.
Adanya pemeriksaan Bobby Irawan oleh penyidik bidang tindak pidana khusus dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan.
"Benar (diperiksa) informasi yang kami terima dari bidang penyidikan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perkara KONI," kata Ricky Ramadhan, Selasa 6 Februari 2023.
BACA JUGA:4 Tanda Bahaya Osteoporosis yang Harus Diwaspadai Sejak Usia Muda
Ditanya untuk saksi tersangka siapa Bobby Irawan diperiksa, apakah untuk tersangka Agus Nompitu atau Frans Nurseto, begitu juga terkait pengetahuannya sebagai saksi, Ricky Ramadhan tidak menjawab.
Pun soal siapa saksi lain yang akan dipanggil, Ricky mengatakan bila dirinya belum mendapat informasi lebih lanjut.
"Saya masih cuti, belum ada update informasi dari tim penyidik," tukasnya.
Bobby Irawan diketahui merupakan anggota KONI Lampung periode 2019-2023.
BACA JUGA:Dendam Lama, Pemuda di Bandar Lampung, Tewas Di Tangan Rekan
Dalam struktur kepengurusan, ia merupakan Wakil Ketua di Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Lampung.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengusut tiga item yang diduga menjadi korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menjelaskan, awalnya KONI Lampung menerima anggaran dana hibah Rp 60 miliar untuk mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Papua yang pembayarannya dilakukan dalam dua tahap.
"Pada pelaksanaannya dari anggaran tersebut yang dicairkan kepada KONI Lampung Tahap I sebesar Rp 29.121.946.200," kata Ricky Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: