Forum Konsultasi Publik Jadi Jembatan Sinergi Antar Stakeholder Untuk Pembangunan Provinsi Lampung

Forum Konsultasi Publik Jadi Jembatan Sinergi Antar Stakeholder Untuk Pembangunan Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung gelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun 2025 bertempat di Ballroom Hotel Emersia, pada Selasa 6 Februari 2024.---Sumber foto: diskominfo lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung tahun 2025 bertempat di Ballroom Hotel Emersia, pada Selasa 6 Februari 2024.

Disampaikan Gubernur Arinal dalam sambutan yanng dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekubang Zainal Abidin, pelaksanaan kegiatan berdasarkan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Juga Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2025.

"Forum ini menjadi strategis untuk media berdiskusi dan bertukar pikiran seluruh Stakeholder pembangunan di Lampung, mendiskusikan bagaimana mengatasi sejumlah isu dan permasalahan pembangunan yang kita rasakan masih menghambat kehidupan masyarakat daerah dan bangsa kita, baik yang telah berlangsung sebelumnya, maupun tahun-tahun yang akan datang," ucapnya.

BACA JUGA:Kajari Tanggamus Lampung Pimpin Sertijab Kacabjari Talang Padang

Dengan dilaksanakannya Agenda Nasional yaitu Pemilu (Pileg dan Pilpres) pada 14 Februari mendatang, serta Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, pada sisi perencanaan, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi/kabupaten/kota harus menyelesaikan dokumen perencanaan.

Baik itu dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD 2025-2045) maupun dokumen teknokratis jangka menengah (RPJMD 2025-2029).

Di mana dokumen RPJPD 2025-2045 akan digunakan oleh para calon kepala daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi dan Misi pembangunan ke depan.

"Momen strategis dari kebijakan Pemilu Serentak dan keseragaman periodisasi dokumen perencanaan tentunya harus benar-benar dimanfaatkan untuk dapat melahirkan keselarasan antar dokumen perencanaan dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota," ujarnya.

BACA JUGA:PMB 2024, Unila Terima 9.815 Mahasiswa Baru

"Tidak hanya terbatas pada indikator dan target, namun harus pula dipertegas mengenai arah kebijakan dan program pembangunan hingga lokasi indikatif yang bersinergi dan berkesinambungan," sambungnya.

Berkenaan dengan teknis penyusunan dokumen perencanaan, Gubernur Arinal berharap agar Bappeda sebagai perangkat daerah di bidang perencanaan pembangunan telah mempersiapkan hal ini dengan sebaik-baiknya.

Sampai dengan akhir tahun 2023, Gubernur Arinal juga menyatakan bahwa kinerja pembangunan Lampung pada aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan terus membaik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Kinerja pembangunan perekonomian daerah mulai membaik pasca Pandemi Covid 19. Tahun 2022 tumbuh positif sebesar 4,28 persen dengan kontribusi terbesar didominasi oleh sektor Pertanian (dalam arti luas) dengan kontribusi sebesar 27,90 persen," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: