Bantuan Pangan Beras di Lampung Utara Mulai Terealisasi

Bantuan Pangan Beras di Lampung Utara Mulai Terealisasi

Terdapat penambahan alokasi bantuan pangan beras termin pertama di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sebesar 4.000 warga tahun 2024. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdapat penambahan alokasi bantuan pangan beras termin pertama di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sebesar 4.000 warga tahun 2024. 

Yang mulai dilaksanakan pembagian pembagiannya tanggal 30 Januari 2024, di desa/ kelurahan masing - masing.

Bantuan tersebut diberikan sebanyak 6 bulan setiap penerima, atau KPM yang dilakukan secara marathon di 23 kecamatan kabupaten setempat.

Dengan 2 tahap, masing - masing tahap selama 3 bulan, atau 30kg/ keluarga. Hal itu tertuang dalam surat edaran pemerintah daerah, No.501/231/14-lu/2024 tentang penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras.

BACA JUGA:Pria Paru Baya Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, penurunan stunting, menjaga stabilitas harga/inflasi, serta melindungi dari dampak fluktuasi harga.

Dengan KPM -nya, ditentukan oleh badan pangan nasional berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE) dari kementrian koordinator bidang pembangunan dan manusia.

"Jadi datanya bukan seperti tahun 2023, kalau itu berasal dari penerima program keluarga harapan (PKH). Kalau ini mereka, kementrian yang melakukan pendataan sendiri," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampura, Ilham Akbar, Rabu 7 Februari 2024.

Pihaknya, menurut Ilham banyak menerima laporan dari masyarakat hampir di seluruh wilayah di Lampura.

BACA JUGA:Zikir Asmaul Husna Sebagai Pintu Pembuka Kunci Rezeki Dari Segala Arah

Terkait dengan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024, mulai tidak adanya nama sebelumnya menerima.

Sampai kepada sasaran yang kurang memenuhi persyaratan, atau tidak layak menerima.

Seperti kepala desa, anggota sampai ASN tertera sebagai penerima bantuan. Namun, dengan kesadaran mengembalikannya kepada aparat setempat. Mulai dari RT, kepala desa ataupun lurah.

"Banyak itu kejadian hampir di semua kecamatan, bahkan di beberapa kecamatan ada yang kepala desa, sekdes, maupun anggota dewan. Syukurnya mereka mengembalikan semua," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: