Sikapi Beras Yang Disinyalir Langka, Gubernur Arinal Tinjau Pasar Panjang
Gubernur Arinal saat meninjau Pasar Panjang untuk melihat ketersediaan beras, Jum'at 16 Februari 2024.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
"Lagi saya pelajari karena kita sudah punya aturan kalau beras kedaulatan pangan wajib hukumnya semua bisa menikmati. Kalau gabah tidak boleh keluar," tuturnya.
Disinggung terkait hilangnya beras di ritel modern, Kepala Disperdindag Lampung Evie Fatmawaty menyampaikan bahwa itu bukan ketentuan pemda.
"Itu ketentuan bukan dari pemda tapi dari Aprindo (Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia) mereka tidak mau memasukkan karena itu di atas HET. Jadi yang masuk ke pasar tradisional yang penting stok beras kita cukup," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: