Kenali, Ciri Pinjaman Online Syariah yang Aman dan Legal 2024

Kenali, Ciri Pinjaman Online Syariah yang Aman dan Legal 2024

Ciri pinjaman syariah yang aman dan legal. Sumber Foto. Pixabay--

BACA JUGA:Layanan Pembiayaan Pinjaman Halal Mulai Rp 10 Juta Tanpa Agunan di Duha Syariah, Siapkan Syaratnya

Termasuk juga pembiayaan online syariah yang dijalankan sesuai prinsip syariat Islam.

Apabila, Pinjol syariah yang di ajukan belum terdata namanya di OJK dan belum berizin resmi maka statusnya wajib diwaspadai.

Bisa jadi itu Pinjol Syariah yang tidak aman dan ilegal.

Untuk itu, bagi yang ingin ajukan pinjaman syariah bisa cek terlebih dahulu melalui situs resmi OJK.

BACA JUGA:Klaster Usaha Binaan BRI Sukses Manfaatkan Hama Eceng Gondok Jadi Anyaman Bernilai Tinggi

2. Pinjaman syariah legal tidak memberatkan para nasabahnya

Ciri kedua dari pinjaman syariah yang aman tidak memberatkan para nasabahnya.

Hal itu bisa dilihat dari proses pengajuan sampai pembayaran angsuran tidak memberatkan.

Pengajuan pembiayaan syariah sesuai dengan prinsipnya akan menawarkan pinjaman dengan angsuran ringan.

BACA JUGA:Logistik Pemilu 148 Desa di Pesawaran Telah Kembali Ke Kecamatan, Pleno Pun Dimulai

Selain itu di dalam pinjaman syariah, nasabah bebas menentukan tenor angsuran sesuai kemampuan.

Bersifat transparan, adil dan tidak memberatkan, nasabah bisa melihat jumlah angsuran per bulannya sesuai kesepakatan bersama.

3. Pengajuan pinjaman syariah tidak menyulitkan nasabah

Ciri ketiga dari pinjaman syariah yang aman dan sudah di awasi OJK yakni proses pengajuan tidak sulit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: