Update Kasus KONI Lampung: Penyidik Kejati Sudah Periksa 25 Saksi
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan-Foto Dok. Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Warning! Waktu Perpanjangan Pelunasan Bipih 1445 H Menyisakan Dua Hari Lagi
Apabila pemeriksaan saksi sudah selesai dilakukan, kata Kajari Nanang selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.
Ditanya ada berapa saksi yang akan dipanggil, Nanang mengatakan ada banyak.
"Nanti kalau saksi sudah selesai baru tersangkanya. Banyak saksinya, pengurus semua. Jumlahnya banyak tanya ke Pidsus," jelasnya.
Dia pun menegaskan, pengusutan kasus yang merugikan Rp 2,5 miliar ini terus berjalan. "On progres dan tetap jalan terus jalan," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: