Setahun, Pemkab Tulang Bawang Keluarkan 106 Izin Praktik Dokter Umum dan Dokter Spesialis

Setahun, Pemkab Tulang Bawang Keluarkan 106 Izin Praktik Dokter Umum dan Dokter Spesialis

106 Izin Praktik Dokter Umum dan Dokter Spesialis diterbitkan Pemkab Tulang Bawang di Mal Pelayanan Publik (MPP)-Dokumentasi -

BACA JUGA:Laporannya Sempat Dihentikan Polisi, Karena Viral, Akhirnya Pelaku Menyerahkan Diri

Dalam penerbitan izin usaha tersebut, terdapat 5 kecamatan yang paling banyak menguras perizinan.

Adapun 5 kecamatan tersebut diantaranya: Banjar Margo 2.802, Menggala 1.620, Banjar Agung 1.547, Dente Teladas 791 dan Rawa Jitu Selatan 425.

Sementara itu, berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terdapat beberapa industri yang paling banyak menguras perizinan-nya.

BACA JUGA:Hingga Tengah Malam, 76 Jiwa Harus Dievakuasi Tim SAR Akibat Banjir di Bandar Lampung dan Lampung Selatan

Diantaranya: Industri Kerupuk, Keripik, Peyek dan sejenisnya 1.454, Industri Kue Basah 573, Industri Produk Roti dan Kue 534, Industri Berbasis Daging Lumatan dann Surimi 445, serta Industri Makanan dan Masakan Olahan 437. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: