Apakah Hutang Puasa Punya Batas Waktu? Begini Penjelasannya

Apakah Hutang Puasa Punya Batas Waktu? Begini Penjelasannya

Batas waktu mengganti hutang puasa Ramadhan. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--

BACA JUGA:Hujan Lebat di Bandar Lampung Sebabkan Banjir, Ini Hasil Analisa BMKG Lampung

Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yakni Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:

“…Maka barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari lain. Dan bagi yang berat menjalankannya wajib membayar fdyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan Kebajikan, maka itu lebih baik baginya dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,”(QS Al-Baqarah:184).

Lantas bagaimana dengan orang yang belum mengganti puasa yang telah lalu, padahal sudah memasuki bulan Ramadhan berikutnya?

Hutang puasa tidak boleh dianggap remeh sebab memiliki hukum yangd wajib dikerjakan dan akan berdosa apabila kita menunda-nunda tanpa udzur.

BACA JUGA:Variety Show Apartement 404 yang Dibintangi Jennie Blackpink Cetak Rating Awal yang Baik

Diriwayatkan dari Abu Salamah ia mendengar ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata:”Aku dahulunya mempunyai kewajiban puasa. Aku tidak bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban,” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu dalam perkataan ‘Aisyah radhiyallahu’anha yaitu:”Belum pernah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh,”(HR Bukhari dan Muslim).

Demikian tadi penjelasan dalam kajian Islam tentang batas waktu mengganti hutang puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: