Akademisi Ikut Soroti Laporan Dugaan Oknum KPU Terima Suap Caleg: Keduanya Bisa Diproses Hukum!

Akademisi Ikut Soroti Laporan Dugaan Oknum KPU Terima Suap Caleg: Keduanya Bisa Diproses Hukum!

Foto ilustrasi suap.-Pixabay-

BACA JUGA:Punya Riwayat Sakit Maag Tapi Ingin Tetap Jalani Puasa, Berikut 10 Tips Yang Harus Dilakukan

Akademisi Unila lainnya: Dr. Budiono menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya perustiwa terasbut. 

Hal itu lantaran seyogianya penyelenggara dan pengawas pemilu menjunjung tinggi marwah pesta demokrasi. 

Namun, tidak hanya penyelenggara saja yang mesti jadi sorotan. Secara hukum, jika benar keduanya bisa mendapat proses hukum.

Karenanya, dia menghimbau agar Bawaslu memproses baik pelapor maupun terlapor. 

BACA JUGA:Waduh! Ada 3 Kasus Kematian DBD di Pesisir Barat Lampung Meningkat

"Agar memberikan efek jera juga karenanya keduanya harus ditindak," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: