Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Paparkan 6 Arahan Penting

Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Paparkan 6 Arahan Penting

Mendagri gelar Rakortekrenbang di Surabaya--

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Rp 20 Juta Hingga Rp 30 Juta KUR Mandiri 2024, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

Selain itu, Suhajar menjelaskan, PAD yang tinggi juga bisa menaikkan derajat otonomi daerah atau derajat politik desentralisasi untuk membangun daerah dan menciptakan inovasinya di daerah masing-masing.

“Pesan Pak Menteri yang nomor empat adalah wujudkan pemerintahan yang ramah investasi. Hari ini APBD Bintan pajaknya tertinggi dari hotel dan restoran di Bintan, karena Pemda sangat ramah hadirnya investasi ke dalam,” lanjutnya.

Kelima, pendidikan dan kesehatan sebagai jalan menuju kesejahteraan. Pada poin ini, Suhajar menekankan agar perencanaan dan pembangunan terkait pendidikan dan kesehatan harus dibuat secara baik.

Pelayanan pendidikan dan kesehatan ini diharapkan bisa menjangkau sampai ke daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Segera di Cek! Ini Konten yang Dapat Menghambat Proses Monetisasi di Facebook Pro

"Jadi kalau lebih maju ya memang pendidikan dan kesehatannya jalan lurus menuju kemajuan, tidak ada negara yang bisa memakmurkan rakyatnya kalau pendidikan dan kesehatannya buruk," tuturnya.

Terakhir, keenam, pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan. Suhajar menyampaikan, tugas melayani masyarakat merupakan pekerjaan bersama.

Pelayanan publik yang efektif akan memudahkan masyarakat, apalagi ketika dihubungkan dengan teknologi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Pringsewu Tangkap Dua Warga Lampung Tengah, Ternyata Ini Kasusnya

"Mal Pelayanan Publik yang ada tolong di-connecting-kan dengan teknologi. Jadikan layanan elektronik, nanti lebih luas lagi SPBE. Ini tanggung jawab Anda bersama, Bappeda tolong Anda yang memegang tangan kanannya kepala daerah untuk anggaran, Anda bertanggung jawab untuk itu," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: