Nekat Cetak Upal untuk Kebutuhan Hidup, Bernadus Diamankan Polisi dengan BB Rp 12 Jutaan

Nekat Cetak Upal untuk Kebutuhan Hidup, Bernadus Diamankan Polisi dengan BB Rp 12 Jutaan

Bernadus Gumelar Agung Wicaksono diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung lantaran mengedarkan uang palsu. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bernadus Gumelar Agung Wicaksono diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung lantaran mengedarkan uang palsu (upal).

Tersangka Bernadus diamankan Polda Lampung diamankan di persembunyiannya yang berada di Kalirejo, Lampung Tengah, Sabtu 3 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, penangkapan Bernadus setelah ada laporan mengenai adanya pengiriman paket berisikan uang palsu.

BACA JUGA:Lampung Barat Bebas Frambusia, Pj Bupati Nukman Terima Sertifikat dari Kemenkes RI

BACA JUGA:Mau Tambahan Gaji Dari Video On Demand di Facebook Pro? Begini Cara Mudah Membuatnya

"Kami mendapatkan laporan dari karyawan jasa pengiriman dimana ada upal yang dikirim. Anggota langsung bergerak," katanya, Rabu 6 Maret 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti upal sebanyak Rp 13 jutaan, pihak Jatanras Polda Lampung berhasil meringkus tersangka sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kita amankan di Kalirejo Lampung Tengah. Dan tersangka ini kita bawa ke Polda Lampung," kata dia.

BACA JUGA:Banyak Petahana Tumbang, 50 Persen Kursi DPRD Pesawaran Diisi Wajah Baru

BACA JUGA:Siswa SD Fransiskus 1 Tanjungkarang Antusias Berkunjung ke Radar Lampung

Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka ini melakukan peredaran upal. Bahkan anggota sudah lama melakukan pemantauan peredaran upal bulan Januari.

"Sebenarnya ada 3 orang yang melakukan pemasaran upal ini di beberapa daerah. Seperti di Jabar, Sumatera dan Jatim. Nah jadi petugas melakukan pemantauan, mereka menjual upal melalui media online," jelasnya.

Dari upal sebesar Rp 400 ribu itu mereka jual sebesar Rp 135 ribu. Ketika di kalirejo dilakukan penangkapan tersangka. Disana tim bergerak menuju ke rumah di Pringsewu. Dilakukan pengeledahan termasuk di badan dia dan dirumah bersangkutan Rp12,750,000. Ditemukan juga barang bukti 1 printer.

BACA JUGA:Mau Bayar Tagihan Jadi Lebih Hemat? Begini Cara Klaim Voucher DANA Bisa Untung Sampai 50 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: