Nekat Cetak Upal untuk Kebutuhan Hidup, Bernadus Diamankan Polisi dengan BB Rp 12 Jutaan

Nekat Cetak Upal untuk Kebutuhan Hidup, Bernadus Diamankan Polisi dengan BB Rp 12 Jutaan

Bernadus Gumelar Agung Wicaksono diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung lantaran mengedarkan uang palsu. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Dihadiri Ibu Negara dan Ibu Wury Ma'ruf Amin, TP PKK Pusatkan Gerakan Tanam Cabai di Kabupaten Bogor

"Kejadian ini sudah dilakukan beberapa kali. Di bogor, aceh kediri dan jatim. Jadi kita sudah pantau Januari sampai bulan ini. Dia bermain sendiri," ujarnya.

Menurut Umi, motif yang dilakukan oleh pelaku ini adalah untuk keuntungan pribadi. "Sudah puluhan juta rupiah keuntungannya. Tersangka akan dikenakan 224 KUHPidana 245 KUHPidana 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: