Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Tarif Layanan di UPTD BPK2LP Lampung

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Tarif Layanan di UPTD BPK2LP Lampung

Kepala UPTD BPK2LP Dinas Peternakan dan Keswan Lampung, Christin Septriansyah.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:5 Rekomendasi Cafe Tempat Bukber di Bandar Lampung, Makan Kenyang Mulai Rp 25 Ribuan

Masyarakat Bandar Lampung, Pesawaran, dan lainnya yang ada di Provinsi Lampung dapat melakukan pemeriksaan hewan peliharaannya ke UPTD BPK2LP.

"Kalau ada masalah dengan hewan kesayangan silahkan dibawa ke klinik kami. Sekarang sudah berbayar tapi harganya relatif lebih murah," tuturnya.

Guna meningkatkan kepuasan masyarakat pasca diberlakukannya sistem retribusi terhadap pelayanan, pihaknya membatasi layanan 40 ekor per hari dari sebelumnya 60 ekor per hari.

"Supaya konsumen merasa puas dengan pelayanan UPTD mengingat kapasitas sumber daya yang ada," ungkapnya. 

BACA JUGA:Dua BUMD Pemprov Lampung Terus Tumbuh Positif, Dividen Tak Kunjung Ditarik, Ternyata Ini Alasannya

Meski telah berbayar, Christin Septriansyah mengkalim bahwa animo masyarakat untuk memperoleh layanan dari UPTD BPK2LP tetap tinggi.

Dalam satu hari rata-rata kunjungan sekitar 30 sampai 40 ekor.

Untuk PAD yang diterbitkan tahun 2024 dari retribusi tersebut sebesar Rp 30 juta.

"Animo masyarakat besar. Setiap hari kami hasilkan 800 ribu PAD," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: