Fiqih Buka Puasa di Bulan Ramadhan yang Harus Diketahui
Fiqih buka puasa. ILUSTRASI/FREEPIK--
BACA JUGA:6 Menu Buka Puasa yang Cocok saat Diet dan Makanan yang Harus Dihindari
Selanjutnya membuka puasa yang diawali dengan makan kurma atau air putih. Mungkin masih banyak orang yang bertanya-tanya mengapa harus kurma yang menjadi makanan pembuka ketika buka puasa.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma segar) sebelum sholat. Jika beliau tidak punya ruthab, maka dengan tamr (kurma kering), jika beliau tidak punya tamr maka dengan beberapa teguk air,” (HR Abu Daud, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Ada juga perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah memotivasi umatnya dengan kurma.
Namun demikian apabila di antara umatnya tidak memiliki, tidak mendapatkan kurma maka tidak apa jika berbuka dengan air putih.
Hal ini tentunya menjadi bentuk kasih sayang dan ketulusan Rasulullah terhadap umatnya. Karena telah memberikan sesuatu yang sifatnya manis pada kondisi perut kosong, di mana itu akan lebih diterima oleh tubuh dan memberikan manfaat kekuatan dengannya.
Setelah itu membaca doa buka puasa yang shahih menurut hadits yaitu sebagai berikut:
Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR Mandiri 2024 Plafon Rp 50 Juta, Cek Syarat dan Ketentuan Terbaru
Artinya:”Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah dan telah diraih pahala, insya Allah,” (HR Abu Daud).
Demikian penjelasan tadi berkaitan dengan fiqih buka puasa di bulan Ramadhan yang harus diketahui kaum Muslimin wal Muslimah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: