Astaga, Sidak Parcel dan Gudang Makanan di Bandar Lampung, Petugas Temukan Hal Berbahaya Ini

Astaga, Sidak Parcel dan Gudang Makanan di Bandar Lampung, Petugas Temukan Hal Berbahaya Ini

Sidak parsel yang dilakukan di jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Kamis, 28 Maret 2024.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat melakukan inspeksi mendadak ke penjual parsel musiman.

Bahkan, pada sidak yang berlangsung hari ini, 28 Maret 2024, juga dilakukan pengecekan gudang makanan yang ada di Kota Tapis Berseri.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan M. Yusuf mengatakan, pihaknya didampingi beberapa instansi menyidak parcel dan gudang makanan jelang Hari Raya Idul Fitri sebagai salah satu upaya pencegahan peredaran makanan berbaya.

"Kita bersama tim satgas baik itu Diskes, Disdag, Dinas Pertanian, kepolisian, dan BPOM Lampung mengecek pedagang parcel musiman yang sumbernya tidak diketahui, bukan seperti pasar modern yang barangnya jelas. Tapi hasilnya menunggu BPOM," kata M. Yusuf.

BACA JUGA:Tepis Tudingan Tidak Komit, 2024 Pemprov Lampung Klaim Telah Salurkan DBH Mencapai Rp 229,7 Miliar

Menurutnya, pihaknya juga turun ke gudang-gudang buah-buahan serta gudang penyimpanan makanan yang ada di wilayah Enggal, Bandar Lampung.

"Gudang yang mereka punya ada penyimpanan makanan kecil yang juga kita ambil samplenya dan diuji kimia hari ini, terkait kandungan pestisida dan sebagainya," ungkapnya.

Di mana, kata Yusuf, pihaknya menemukan banyak hal yang tidak berstandar kesehatan. Di antaranya makanan tidak memiliki izin edar hingga temuan makanan kadaluarsa.

"Di sana banyak sekali temuan register, produk kadaluarsa, cara pemisahan makanan, yang bersebelahan dengan yang bukan makanan atau barang busuk, maka saya minta Diskes, Pertanian, dan Polisi memberikan keterangan sesuai kewenangannya," ungkapnya.

BACA JUGA:Cek, Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Terbaru yang Cair Jelang Idul Fitri 2024

Selain itu, menurutnya usai sidak ini nantinya akan ada konsekuensi yang harus ditangung, utamanya untuk gudang makanan yang didapati banyak temuan.

"Apakah dia mematuhi rekomendasi kita, contoh ada berita acara pemusnahan barang dan itu segera dikirim feedback ke BPOM. Kalau tidak, akan ada sanksi di gudang tadi," tandas Yusuf.

Sementara, PPAM BPOM Firdaus Umar menyatakan, hasil uji dari parcel yang diambi menunjukan resiko aman. Namun lain halnya dengan gudang makanan tersebut.

"Untuk parsel aman. Tapi di gudang ditemukan makanan yang tidak mempunyai izin edar. Semua itu kita sisihkan untuk diuji dan kita konfrimasi distributor terkait barang tersebut," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: