KPPU Panggil Maskapai Guna Dalami Kenaikan Tiket Jelang Lebaran, Bagaimana Dengan Lampung?

KPPU Panggil Maskapai Guna Dalami Kenaikan Tiket Jelang Lebaran, Bagaimana Dengan Lampung?

Bandara Radin Inten II catat peningkatan penumpang di semester pertama 2024.---Sumber foto : Istockphoto.com.---

BACA JUGA:Seram! Tulang Kerangka dan Tengkorak Kepala Manusia Ditemukan Berserakan di Pinggir Kali

KPPU akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh perusahaan maskapai penerbangan.

Terpisah, Kepala KPPU Kanwil II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait mode transformasi untuk arus mudik lebaran 1445 H salah satunya pesawat.

"Ya sesuai aturan yang ada setiap perusahaan wajib menyampaikan informasi kalau ada kenaikan harga, baik dalam kondisi seperti lebaran, tahun baru, dan sebagainya," ujarnya.

Untuk di Lampung pihaknya mengambil sampel pantauan penerbangan rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Jakarta dari 26 Maret 2024 sampai 16 April 2024.

BACA JUGA:Astaga, Sidak Parcel dan Gudang Makanan di Bandar Lampung, Petugas Temukan Hal Berbahaya Ini

"Pantauan dilakukan di website masing-masing maskapai dan aplikasi travel seperti Traveloka, Tiket.Com, dan lainnya," ungkapnya.

Kenaikan harga tiket pesawat di rute tersebut puncaknya terjadi pada tanggal 4 sampai 6 April 2024. Kemudian turun dan naik kembali pada arus balik dari 11 sampai 16 April 2024.

Menurut Wahyu Bekti Anggoro, kenaikan tiket pesawat ini masih dalam kategori normal dan belum ada kesepakatan antara maskapai.

"Kenaikan sementara kami lihat masih normal. Karena ini bicara sistem pasar. Karena kalau ada permintaan tinggi, pasar membolehkan naik," ucapnya.

BACA JUGA:Cek, Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Terbaru yang Cair Jelang Idul Fitri 2024

"Tapi asal tidak kesepakan antar pelaku usaha sama-sama menaikan. Diman naik harga jual naik itu normal. Kecuali naik cukup tinggi. Sejauh ini belum ditemukan ada kesepakatan antar maskapai," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: