Dinkes Lampung: Program di Bidang Kesehatan Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Lampung
--
BACA JUGA:Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Panjang
Pada tahun 2023 terdapat 1 Kabupaten yang belum UHC, yaitu Tulang Bawang Barat di angka 85,68%. Kondisi awal pada tahun 2019, cakupan kepesertaan JKN Provinsi Lampung adalah 64,26%.
Kegiatan yang dilakukan untuk pencapaian UHC antara lain mulai dari sosialisasi kepesertaan JKN di Kab/Kota, koordinasi dengan lintas sektor untuk kepesertaan PBI pada Pemda, Advokasi kebijakan kepesertaan pada stakeholder.
Terkait anggaran dan dukungan Provinsi Lampung untuk mencapai UHC melalui dana bagi hasil pajak rokok yang sampai saat ini masih dianggarkan, pada tahun 2023 sebesar Rp 178.231.849.513,- dan tahun 2024 sebesar Rp. 178.165.921.514.
Dampak pada masyarakat dengan adanya pelayanan JKN, antara lain masyarakat merasa terbantu dengan adanya pembayaran iuran pada pemda untuk kepesertaan JKN, karena tidak semua Masyarakat tidak mampu Provinsi Lampung masuk dalam kuota PBI-JK.
BACA JUGA:Waspada! Ada Jalan Berlubang di Ruas Jalinbar Pesisir Tengah
Untuk penanganan stunting, prevalensi stunting di Provinsi Lampung mulai menunjukkan trend menurun dari tahun ke tahun hal ini bisa dilihat dari hasil survei Riskesdas Tahun 2018 sebesar 27,3%, menurun pada tahun 2019 berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) yang dilakukan oleh kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi 26,26%.
Dilanjutkan pada tahun 2021 melalui survey yang sama angka tersebut menurun menjadi 18,5%.
Sedangkan berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) Tahun 2022 prevalensi Stunting di Provinsi Lampung mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 15,8%. Ditahun 2023 turun lagi menjadi 14,90 %.
"Dukungan APBD dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2019 sampai 2023 sebesar Rp 37,7 miliar," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: