THR dan TPP ASN Pemkab Mesuji Cair 100 Persen

THR dan TPP ASN Pemkab Mesuji Cair 100 Persen

Para ASN dilingkungan Pemkab Mesuji saat menggelar Apel--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji sudah merealisasikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dilingkungan Pemkab setempat pada akhir Maret lalu.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra menurutnya Akhir Bulan Maret lalu tepatnya tanggal 28 Maret. 

Pemerintah Kabupaten Mesuji sudah merealisasikan pembayaran THR untuk ASN dan P3K serta non ASN Khusus BLUD. 

BACA JUGA:Berlantai Kaca, Pemkab Tulang Bawang Bangun Jembatan Tangga Langit di Cakat Raya

"Yang komponennya sebulan gaji plus TPP 100%. Dengan total realisasi anggaran 16,3 Miliar untuk 2.161 ASN dan 694 P3K," katanya kepada radarlampung. Senin 7 April 2024.

Selain itu Menurut Olpin untuk tahun ini Pemkab Mesuji juga sudah menyiapkan anggaran untuk THR honorer atau non ASN. Namun tidak dapat kita bayarkan dikarenakan Sesuai PP No.14 tahun 2024.

Serta hasil Rapat zoom dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Template yang dishare oleh kemendagri yang kita turunkan dalam bentuk PERBUP nomor.7 tahun 2024 tentang teknis tunjangan THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD. 

BACA JUGA:4 Tips Mudik Aman Bebas Copet saat Naik Kendaraan Umum

"Maka dengan berat hati THR honorer atau non ASN tidak dibayarkan," jelasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: